Resmi Tercatat di Kesbangpol Kabupaten Tuban


    Setelah 3 tahun berjalan, organisasi yang menaungi komunitas guru penulis secara resmi dicatat oleh Badan Kesatuab bangsa dan politik Kabupaten Tuban, Ikatan Guru Penulis Tuban (IGPT). Perjalanan yang tidak mudah. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyiapkan sekretariat organisasi. setelah memasang papan nama, kemudian melapor ke kelurahan setempat.  Setelah kita punya legalitas dari kelurahan, lanjut mendaftarkan organisasi ke notaris. 

    Notaris akan meminta beberapa persyaratan, yang pertama KTP, NPWP dari pengurus harian sebanyak 4 orang. ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara. Setelah itu persiapan berkas proposal yang berisi AD/ART, susunan pengurus menjadi persyaratan wajib. Notaris akan memverifikasi berkas dan memberikan beberapa masukan dan pembenahan. 

    Ketika akta sudah siap, para pengurus dipanggil untuk tanda tangan dan membayar biaya sesuai kesepakatan awal. Dua bulan kemudian akta pendirian organisasi telah siap diterbitkan. Silakan lakukan langkah ini, jika teman-teman ingin organisasinya diakui oleh pemerintah dan sah secara hukum. 

    Setelah mendapat akta notaris, baru dapat mengajukan izin pendirian untuk dicatat di Kesbagpol sebagai organisasi resmi yang berbadan hukum. Kepala Kesbangpol Tuban saat itu Bapak Didik Purwanto, Beliau sangat ramah dan baik. sehingga kami tidak butuh waktu lama untuk dicatat. Beliau datang sendiri bersama stafnya ke sekretariat kami, untuk menyerahkan surat persetujuan pencatatan.  Sekretariat kami ada di  Perum Ningrat Jalan Senopati Nomor 4 Gedongombo Semanding Tuban Jawa Timur. Semoga niat kami menggaungkan literasi khususnya di dunia pendidikan dan masyarakat Kabupaten Tuban dapat terwujud. 


Salam Lega dan Bahagia, 

Perum Ningrat, 4 Maret 2024 

Komentar

  1. Inspiratif, kami masih merintis, semoga komunitas penulis kami ikutan berbadan hukum, nantinya.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Praktisi Mengajar

Liburan Ala Anpon